Pola Standar Kemasan Pada Bungkus Rokok

Malaysia, Singapura, dan Thailand sedang berproses menerapkan kebijakan kemasan polos standar pada bungkus rokok. Tujuannya, mendenormalisasi rokok sehingga laju perokok pemula yang mayoritas anak-anak dan remaja bisa ditekan. Di Indonesia, jauh dari itu.

"Malaysia telah mengumumkan rencana menerapkan kemasan rokok polos standar," kata Jennie Lyn Reyes, Manajer Pengawasan dan Evaluasi Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) pada Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT) 2016, seperti dilaporkan wartawan Kompas, Adhitya Ramadhan, di Beijing, Tiongkok, Senin (26/9).

Adapun Thailand mempertimbangkan memasukkan klausul kemasan rokok polos standar dalam rancangan undang-undang mereka, sedangkan Singapura sedang melakukan uji publik atas rencana penerapan kemasan rokok polos standar.

Pada kemasan bungkus rokok polos standar terdapat peringatan kesehatan berupa gambar dan tulisan, warna bungkus rokok yang seragam (tidak berasosiasi dengan produk tertentu), bentuk dan ukuran huruf di merek rokok pun seragam.

Masyarakat dinilai berhak memperoleh informasi kesehatan dari produk tembakau yang mereka beli sehingga paham bahaya merokok. Oleh karena itu, semakin besar ukuran peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok semakin baik.

"Upaya mendenormalisasi rokok akan kian kuat dengan penerapan kemasan rokok polos standar," kata Jennie.

Kondisi Indonesia

Pada saat tiga negara di ASEAN menuju penerapan kemasan bungkus rokok polos standar, perubahan gambar peringatan pada bungkus rokok di Indonesia masih tidak jelas. Apalagi memperbesar ukuran gambar menjadi 75 persen dari sekarang yang hanya 40 persen.

Gambar peringatan di Indonesia terkecil di ASEAN. Perubahan gambar itu sebenarnya bisa dilakukan tahun ini, terlebih dua dari lima gambar yang dipilih tidak memiliki pesan kuat dampak buruk rokok.

Guru Besar Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Sistem Kesehatan dari University of Waterloo, Kanada, Geoffrey T Fong, menambahkan, peringatan bergambar adalah cara paling efektif memaparkan dampak buruk rokok kepada publik dibandingkan dengan peringatan tulisan.

Menurut Geoffrey T Fong, selain di Asia Tenggara, negara di kawasan lain mulai menyiapkan kebijakan kemasan bungkus rokok polos standar. Studi International Tobacco Control Policy Evaluation Project (ITC), 21 negara telah menerapkan dan menyiapkan kebijakan kemasan rokok polos standar.

Para perokok di 17 negara dalam studi itu juga mendukung kebijakan kemasan polos standar. Dukungan terbesar datang dari perokok di Thailand, Banglades, dan India.

Kemasan polos standar pada bungkus rokok dipelopori Australia tahun 2012. Menurut Direktur Public Health Advocacy Institute, Curtin University, Australia, Mike Daube, tak mudah melahirkan kebijakan itu. Industri rokok menentang, seperti memengaruhi opini publik kebijakan itu akan mematikan industri, tak akan mengurangi jumlah perokok, ilegal, hingga melawan kebijakan memanfaatkan instrumen perdagangan internasional.

0 Response to "Pola Standar Kemasan Pada Bungkus Rokok"

Posting Komentar