pelayanan Publik yang diberikan Polri

Mabes Polri menganggap wajar bila masyarakat mengeluhkan pelayanan publik yang diberikan Polri.

Polri menempati rangking kedua setelah pemerintah daerah, dalam jumlah aduan yang diterima Ombudsman. Pada 2012, Polri mendapatkan 383 aduan, dan hingga September 2013, Polri mendapatkan 319 aduan.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Imam Sudjarwo mengatakan, Polri merupakan organisasi besar dan tugasnya kompleks, seperti yang tertuang dalam pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Tugas Polri di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang cakupan tugasnya luas, melakukan penegakan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Kami juga melayani dari tingkat pusat sampai ujung tombak pelayanan masyarakat kecil di tingkat desa, dengan 1.200 satker (satuan kerja), yang struktur di bawahnya langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sangat wajar bila pengaduannya juga banyak," kata Imam di Hotel Bororbudur, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).

Imam menambahkan, pihaknya malah akan mempertanyakan, bila tidak ada aduan dari masyarakat.

"Masyarakat masih menyampaikan (aduan), berarti kecintaan masyarakat kepada Polri masih tinggi. Kami positive thinking, bahwa itu merupakan respons positif dari masyarakat tentang pelayanan publik," cetusnya.

0 Response to "pelayanan Publik yang diberikan Polri"

Posting Komentar