Berkas Perkara AQJ Alias Dul

Polda Metro Jaya sudah hampir merampungkan berkas perkara AQJ alias Dul selaku tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 8+200. Berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan pekan depan.

Wakil Direktur Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo mengatakan, berkas perkara Dul sudah hampir rampung setelah anak ketiga musisi Ahmad Dhani itu diperiksa di rumahnya pada Senin (21/10/2013) petang. "Berkas sudah 80 persen hampir selesai," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2013).

Berkas perkara tersebut akan diserahkan ke kejaksaan agar nantinya segera memasuki tahap penuntutan. Pembuatan berkas perkara sempat tertunda karena Dul berulangkali batal diperiksa dengan alasan kesehatannya belum stabil. "Kemungkinan minggu depan siap diserahkan ke Kejaksaaan," ujar Sambodo.

Dari pengakuan Dul saat diperiksa penyidik, sebelum terjadinya kecelakaan yang menewaskan tujuh orang dan delapan orang lainnya luka-luka, Dul mengambil kunci mobil tanpa persetujuan orangtuanya. Setelah mengantarkan teman wanitanya pulang, Dul sudah merasakan dirinya sudah tidak fokus untuk mengemudi saat berada di Gerbang Tol Cibubur. Namun, Dul tidak memberitahukan kondisinya itu kepada Noval, teman yang duduk di sebelahnya. Kecelakaan terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi arah Bogor pada Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 00.45.

0 Response to "Berkas Perkara AQJ Alias Dul"

Posting Komentar